DEPOK - Seusai Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat, menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) terhadap warga pendatang, yang tidak mempunyai identitas kependudukan resmi dan juga pekerjaan tetap serta keahlian di kota tersebut.
OYK ini sebagai upaya untuk menertibkan penduduk pendatang agar mempunyai identitas kependudukan resmi, kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Depok, Diarmansyah di Depok, Selasa (11/6).
Ia mengakui telah melakukan OYK atau pendataan penduduk di tiga titik yakni di Terminal Jatijajar, Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru. Ini untuk mengetahui berapa banyak jumlah penduduk yang datang ke Depok.
Menurut Diarmansyah, dalam operasi tersebut pihaknya tidak menemukan adanya pendatang yang tidak mempunyai identitas kependudukan resmi. Rata-rata pendatang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kami menurunkan 17 personel ke beberapa titik. Namun, tidak ada temuan pendatang gelap saat itu. Para pendatang telah memiliki e-KTP, jelasnya.