Meningkatnya kasus pencurian data pribadi seperti data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui internet dan apllikasi pinjaman online (pinjol) membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta turun tangan. Melalui media sosial Twitter (@diskominfopwk), Diskominfo membagikan sejumlah tips untuk melindungi data pribadi.
Mengutip unggahan Twitter @diskominfopwk pada Rabu (23/6), Diskominfo mengimbau warga Kabupaten Purwakarta untuk tidak membagikan foto KTP baik di media sosial, aplikasi pinjol, atau aplikasi lainnya yang terpasang di gawai.
Warga sebaiknya mengecek terlebih dahulu legal atau tidaknya aplikasi pinjol yang akan digunakan untuk memastikan data tidak dipakai oknum lain, tulis akun @diskominfopwk di Twitter.
Diskominfo juga meminta warga untuk tidak membuang bungkus paket belanja online sembarangan dalam utasnya. Diskominfo menjelaskan, sebelum membuang bungkus paket belanja online, warga sebaiknya mencoret atau menggunting lembar keterangan identitas diri berupa alamat serta nomor telepon.
Bungkus paket belanja online yang berisi identitas pribadi tersebut rentan disalahgunakan oleh oknum, tegas akun @diskominfopwk dalam utas lanjutannya.
Terakhir, Diskominfo mengimbau warga untuk tidak sembarangan meminjamkan KTP lantaran dapat disalahgunakan oknum untuk mengajukan pinjaman online ilegal dan membobol rekening pribadi.