CIANJUR - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat membentuk Migran Service Center, guna memantau proses perekrutan, pemberangkatan sampai pemulangan TKI.
Migran Service Center ini dibentuk sebagai upaya pencegahan keberangkatan ilegal.
Kepala Disnaker Provinsi Jabar, Muhamad Ade Afriandi pada wartawan, Kamis (23/5), mengatakan program tersebut dilakukan agar tidak ada lagi TKI yang mengalami kondisi serupa dengan Aminah TKI asal Cianjur.
Menurut Ade, Migran ServiceCenter tercetus dari kejadian Aminah dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan menempatkan petugas untuk memantau dokumen TKI.
Kalau nanti ditemukan dokumen mencurigakan, akan dilaporkan ke BNP2TKI, pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Kami akan melakukan berbagai upaya dan melakukan pengawasan melekat, jelas Afriandi.