Depok -Kuasa hukum tepidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani akan mengajukan peninjuan kembali (PK) setelah kliennya dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jumat (01/02) malam.
Kami fair untuk memenuhi panggilan Kejari Depok. Nah, sekarang sudah memenuhi panggilan, dan Buni Yani siap melaksanakan putusan hukum meskipun tak mengakui yang dituduhkan kepadanya, kata Aldwin Rahardian ketika menemani Buni Yani di Kejari Depok, Jumat (01/02) malam.
Buni Yanimenjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Saya ke Lapas Gunung Sindur. Insyaallah, saya mengikuti prosedur hukum, kata Buni Yani ketika keluar dari Kejari Depok, Jumat malam.
Namun, dia menegaskan tidak mengakui apa yang dituduhkan kepadanya.