Kabupaten Sumedang, Jurnal Jabar - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang mengimbau masyarakat tidak melakukan jual beli hewan ternak dari luar daerah. Hal tersebut menyusul ditemukannya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Sumedang.
Seiring dengan ditutupnya pasar hewan, saya juga menekankan masyarakat untuk sementara tidak menerima jual beli hewan dari luar daerah, ujar Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang, Nandang Suparman pada Minggu (22/5).
Nandang mengatakan, masuknya ternak dari luar daerah memang rentan menyebarkan PMK.
Menjelang perayaan Iduladha, lanjut Nandang, masyarakat juga harus membeli ternak untuk kebutuhan kurban secara jeli dan teliti.
Masyarakat harus memastikan hewan kurban yang dibeli dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, imbaunya.