Kabupaten Indramayu, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar workshop strategi promosi produk unggulan dan memfasilitasi pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB). Kegiatan yang diikuti 50 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ini digelar di Hotel Trisula Indramayu pada Rabu (7/9).
Sesuai aturan yang berlaku bahwa untuk perlindungan dan keamanan dalam berusaha, para pelaku usaha harus memiliki NIB, ujar Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Indramayu, Suwenda.
Menurutnya, para pelaku UMKM akan berupaya membuat produk usahanya semenarik mungkin dan diminati oleh konsumen jika telah mengantongi NIB.
Selain memberikan dukungan dalam kemudahan mengurus izin usaha, Pemkab juga sedang berupaya menarik para investor di segala bidang, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali menyampaikan, pihaknya membantu pembuatan legalitas usaha dengan memfasilitasi pendaftaran langsung ke petugas di stan yang sudah disediakan.