Dorong Hak Anak, Pemkot Depok Tambah Puskesmas Ramah Anak

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tercapainya hak-hak anak melalui Puskesmas Ramah Anak.
Senin, 19 Jul 2021 10:48 WIB Author - Nadya Angelica

Kota Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tercapainya hak-hak anak melalui Puskesmas Ramah Anak.

Rencananya tahun ini akan dibentuk dua Puskesmas Ramah Anak yaitu Puskesmas Pondok Sukmajaya dan Puskesmas Jatijajar, ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, saat mengikuti Webinar Mengenal Lebih Dalam Infrastruktur Ramah Anak, Jumat (16/7) dilansir dari berita.depok.go.id.

Ia mengatakan sampai tahun 2019, telah terbentuk 27 Puskesmas Ramah Anak dari total 38 puskesmas di Kota Depok dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Ia menjelaskan komponen pelayanan yang harus terpenuhi sebagai Puskesmas Ramah Anak, di antaranya sumber daya manusia tersertifikasi konvensi hak anak, sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan terkait anak, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, puskesmas juga harus menyediakan media informasi terkait kesehatan anak, ruang konseling khusus bagi anak.

Baca juga :