Kota Tangerang, Jurnal Jabar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan layanan Konsultasi Online atau Sult-On. Layanan konsultasi ini bertujuan memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, layanan Sult-On diharap dapat membantu pelaku usaha yang memerlukan bimbingan maupun konsultasi terkait syarat-syarat perizinan melalui fasilitas konsultasi online yang dapat dilakukan di mana saja.
Jadi (Sult-On) ini memudahkan mereka yang masih bingung terkait apa yang ingin mereka urus. Seperti kelengkapan berkas atau lainnya, bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke MPP, kata Taufik, Selasa (14/3).
Layanan yang sudah dapat digunakan pada 2023 ini dapat diakses menggunakan WhatsApp maupun zoom meeting.
Masyarakat yang akan mengurus izin dengan menggunakan ponsel, smartphone, laptop, komputer yang dimiliki di mana pun. Petugas akan melayani konsultasi online melalui daring via WhatsApp dan zoom meeting dari kantor Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, jelas Taufik.