KARAWANG - Aplikasi pengaduan masyarakat Tanggap Karawang (Tangkar) yang diluncurkan 22 Februari 2019 perlu perbaikan. Pasalnya, aplikasi tersebut belum maksimal menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Karawang Natala Sumedha mengatakan, seharusnya Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) sebelum aplikasi tersebut diluncurkan.
Saya sering mendapatkan keluhan terkait lambannya respon pengaduan masyarakat melalui aplikasi itu, kata Natala, di Karawang, Minggu (17/3).
Dia menambahkan, komunikasi antardinas juga perlu diperbaiki. Dengan begitu, setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.
Selama ini, sinkronisasi antara dinas yang satu dengan dinas lainnya belum mantap dalam menanggapi persoalan di masyarakat. Jadi komunikasi antardinas juga perlu diperbaiki, ungkapnya.