CIKARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi membentuk tim pembahasan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD setempat periode 2019-2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sementara, Aria Dwi Nugraha mengatakan tim tersebut dibentuk untuk mempersiapkan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi.
Aria menjelaskan, komposisi tim pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Bekasi ini diambil berdasarkan perwakilan fraksi-fraksi secara ideal.
Komposisinya pimpinan sementara menjadi koordinator. Kemudian yang menjadi Ketua Lydia Fransisca, Wakil Ketua Uryan Riana dan Sekretaris Anden, kata Aria di Cikarang, Selasa (17/9).
Kemudian anggotanya terdiri atas Danto dari Fraksi Gerindra, Imam Hambali dan Fatma Hanum dari Fraksi PKS, serta Martina Ningsih dan Samuel Maruli dari Fraksi PDI Perjuangan.