DPRD Bekasi Diminta Segera Paripurna soal Pengunduran Diri Neneng Yasin

DPRD Kabupaten Bekasi diminta segera menggelar rapat paripurna terkait pengunduran diri Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Kamis, 28 Feb 2019 14:07 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

CIKARANG - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) diminta segera menggelar rapat paripurna terkait pengunduran diri Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, paripurna lebih cepat lebih baik untuk dilakukan. Kelak, kata dia, hasilnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengenai pengunduran diri Neneng Hassanah Yasin kan sudah disampaikan ke DPRD. Jadi ketua DPRD tinggal buat agenda paripurna saja, kata Dedi di Cikarang, Kamis (28/2).

Kalau mekanismenya segera ditempuh, maka bulan Maret ini secara administratif pengunduran dirinya sudah selesai, ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, sebelum pemilihan umum (pemilu) digelar pada April mendatang maka surat penetapan bupati definitif sudah diterbitkan.

Baca juga :