BEKASI-Anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat, merespons rencana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi untuk mengalihkan 102.396 peserta PBI APBN yang telah dinonakifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
DPRD setempat mendorong dinas kesehatan melakukan percepatan pengalihan ke APBD setempat.
Penyegeraan pengalihan itu mengingat anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk 579.944 peserta PBI APBD di tahun 2019 ini belum terserap dengan optimal.
Hingga akhir Juli jumlah peserta yang terdaftar sebagai peserta PBI APBD baru 466.886 peserta, kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno di Cikarang, Sabtu (24/08).
Karena beberapa kondisi misalnya pendataan di desa atau Puskesmas belum maksimal, peserta korban PHK atau yang menunggak belum dialihkan menjadi Peserta PBI APBD, atau bisa juga validasi dari Disdukcapil dan Dinas Sosial terkait peserta mana yang berhak untuk mendapatkan hak sebagai peserta PBI APBD yang belum maksimal, imbuhnya.