CIKARANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, mendesak pemerintah daerah merombak dinas untuk meningkatkan kualitas kinerja, terlebih yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Sejumlah sektor kedinasan yang direkomendasikan untuk dirombak, yakni kesehatan, infrastruktur dan administrasi kesekretariatan, kata Anggota Pansus II DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, pada Jumat (20/12).
Untuk dua sektor terakhir, pihaknya memberi tenggat waktu hingga 20 Januari 2020, agar rekomendasi itu dijalankan.
Semua pengisian jabatan, harus diberikan batas waktu sampai 20 Januari 2020, kecuali dalam bidang kesehatan.
Dalam hal ini perombakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi, kami beri waktu hingga Oktober 2020 untuk penyesuaiannya, imbuhnya.