Kota Depok, Jurnal Jabar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok membuat Sumur Resapan (SR) di beberapa kecamatan mulai tahun lalu. Dalam pembuatannya, DPUPR memastikan pihaknya menggunakan bahan ramah lingkungan, yakni Polipropilena daur ulang.
Ya benar, pembangunan SR memperhatikan setiap detail pekerjaan. Salah satunya, penggunaan material bahan yang ramah lingkungan, ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Senin (17/1/2022), dilansir dari berita.depok.go.id.
Citra menjelaskan, Polipropilena daur ulang, ini sudah tersertifikasi ISO 9001:2008. Lalu, meski pembuatan SR melalui pihak ketiga, pihaknya menyatakan tetap melakukan pengawasan.
Sementara itu, Citra menambahkan, SR adalah solusi paling tepat untuk mengurangi aliran permukaan sehingga dapat meminimalisir terjadinya banjir dan genangan air, serta mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
SR juga memiliki manfaat untuk mengurangi erosi dan sedimentasi, mengurangi atau menahan intrusi atau penyusupan air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai dan mencegah penurunan tanah yang mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah, tutup Citra.