GARUT - Kepolisian Resor Garut menetapkan dua tersangka seorang perempuan dan laki-laki, dalam kasus pembuatan video asusila yang sempat beredar di media sosial Kabupaten Garut, Jawa Barat. Para tersangkaselanjutnya ditahan untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, kata Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Kamis (16/8), tentang tersangka pelaku video asusila itu
Ia menuturkan, kedua tersangka video asusila itu berinisial V (19) dan A (30) keduanya warga Kabupaten Garut. Mereka berhasil diamankan polisi tidak lama setelah video asusila beredar di media sosial, Selasa (13/8).
Selain dua tersangka, menurut Budi, jajarannya berhasil menahan satu orang lainnya yang saat ini statusnya masih saksi dalam proses pemeriksaan hukum.
Polisi juga saat ini masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam adegan video asusila itu, termasuk pihak lain yang menyebarkannya.