INDRAMAYU- Dua ruangan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul penangkapan bupati dan beberapa pejabat setempat.
Dari berita Antara, Selasa (15/10), dua ruangan yang diberi garis KPK itu merupakan ruang kerja kepala dinas dan Sekretaris Dinas PUPR.
Dua ruangan tersebut juga ditempel tulisan di atas kertas, yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.
Menurut keterangan staf Dinas PUPR Kabupaten Indramayu yang tidak mau disebutkan namanya, sejak Selasa (15/10) pagi, tidak ada pejabat yang masuk kerja.
Namun dia tidak tahu apa dan ke mana para pejabat di Dinas PUPR. Dia hanya mengaku tahu, bahwa ketika masuk kerja sudah terdapat garis dari KPK di dua ruangan tersebut.