GARUT - Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib guru berusia di atas 35 tahun yang masih berstatus honorer. Fagar meminta pemerintah untuk menaikkan status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Ketua Fagar Kabupaten Garut Cecep Kurniadi mengatakan, guru honorer di Kabupaten Garut jumlahnya mencapai ribuan orang. Termasuk di dalamnya mereka yang berusia di atas 35 tahun. Lantaran usia tersebut, para guru honorer itu terkendala peraturan pemerintah sehingga tidak dapat mengikuti tes penerimaan calon PNS (CPNS).
Khusunya untuk honorer Kategori 2 yang usianya 35 tahun ke atas harus ada skala prioritas pengangkatan CPNS, kata Cecep di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Pendopo, Garut, Senin (26/11).
Untuk itu, kata dia, kendala peraturan pemerintah tersebut harus menjadi pengecualian bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Mereka seharusnya diberikan apresiasi dan diangkat sebagai PNS lantaran loyalitasnya sebagai tenaga pendidik.
Dia menambahkan, perjuangan guru honorer di Garut akan terus dilakukan. Aspirasi sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, provinsi, pusat bahkan ke Komisi II DPR RI.