GARUT - Seorang pemuda yang diduga nekad membakar seorang nenek di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena kesal terhadap korban yang terus-terusan menagih utang sebesar Rp15 ribu.
Motifnya pengakuan dari tersangka ini karena ditagih utang Rp15 ribu oleh korban, kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat jumpa pers pengungkapan kasus membakar seorang nenek di Banjarwangi, Garut, Senin (16/9).
Budi menjelaskan, tersangka inisial AA (22) ditangkap ketika hendak melarikan diri pada Minggu (15/9), kemudian petugas menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.
Karena ada perlawanan kami lakukan tindakan terukur, kata Budi.
Ia mengungkapkan, aksi tersangka membunuh seorang nenek bernama Iyah (60) warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, sudah direncanakan sebelumnya, Sabtu (14/9).