Kota Bandung, Jurnal Jabar - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) merevisi target pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Perubahan (RAPBD-P) 2021 dari semula Rp41,1 triliun menjadi Rp36,09 triliun. Dengan penurunan tersebut, ia menargetkan pendapatan asli daerah yang semula Rp35,06 triliun turun menjadi Rp19.55 triliun.
Proses secepatnya terkait perubahan anggaran 2021. Karena banyak asumsi, pendapatan kami berkurang, sehingga APBD kita mengalami koreksi hampir lebih dari Rp5 triliun, kata Ridwan Kamil di DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (23/9), dilansir dari laman jabarprov.go.id.
Disisi lain, pendapatan transfer semula Rp16,38 triliun naik menjadi Rp16,49 triliun. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp23,37 miliar menjadi Rp40,88 miliar.
Pemprov memangkas belanja yang tidak perlu. Oleh karena itu, belanja pada tahun anggaran 2021 diubah dari semula Rp44,61 triliun menjadi Rp39,9 triliun.
Ridwan Kamil menyampaikan, yang dipangkas seperti belanja operasional, di mana di dalamnya meliputi belanja perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman, paket rapat, belanja alat/bahan kegiatan kantor, belanja sewa, dan lain-lain, efisiensi belanja insentif pemungutan pajak daerah, serta rasionalisasi belanja hibah.