CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik pembuatan mi basah yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Pabrik mi basah tersebut beroperasi sejak tiga bulan lalu. Mi yang dihasilkan diedarkan hanya di wilayah Cianjur. Setiap harinya pabrik tersebut dapat menghasilkan 3 ton mi.
Wakapolres Cianjur Kompol Yanna Nurhandiana mengatakan, anggota langsung diterjunkan usai mengetahui lokasi pabrik. Pengintaian hingga pengerebekan pun dilakukan dan dua orang tersangka berhasil diamankan.
Kami mengamankan dua orang tersangka, satu pegawai dan pemilik pabrik. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat mi, kata KOmpol Yanna di Cianjur, Rabu (12/12).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti lima kilogram (Kg) mi basah sisa distribusi, sejumlah bahan kimia seperti formalin dan boraks. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan, ucapnya.