Tasikmalaya, Jurnal Jabar - Polres Tasikmalaya memeriksa saksi kasus pelecehan santriwati oleh guru mengaji. Kapolres Tasikmalaya, Rimsyahtono, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi sehingga oknum guru ngaji tersebut belum ditahan.
Ada enam saksi yang langsung kita tangani, kita ambil semua keterangan dari para saksi dan yang melapor, ujarnya pada Selasa (14/12).
Rimsyahtono mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan maupun meminta keterangan oknum guru ngaji tersebut karena masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Memang belum kita sentuh terlapor, masih mengumpulkan bukti, terangnya.
Korban pencabulan yang dilakukan guru ngaji ini diduga ada 9 orang, tetapi dari hasil pemeriksaan sejauh ini baru terungkap 6 orang. Aksi ini dilakukan oleh seorang oknum pengurus pesantren yang juga menjadi guru di beberapa sekolah di Tasikmalaya.