SUKABUMI - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cibentang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Maryati binti Apit Abdulah (39), belum dipulangkan majikannya selama 12 tahun di Riyadh, Arab Saudi.
Kami menerima laporan dari keluarga buruh migran warga RT09/02, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap ini pada Rabu, (22/1). Saat menerima laporan tersebut pihak keluarga yang diwakili anak dan ibunya hanya bisa menyebutkan nama Maryati karena sudah hilang kontak bertahun-tahun, kata Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Agus Gia, melalui sambungan telepon di Riyadh, Senin (28/1).
Adanya laporan tersebut, SBMI langsung berkoordinasi dengan mengirim surat ke Konsuler dan Atase Tenaga Kerja (Naker) KBRI Riyadh. Tidak lama identitas Maryati ditemukan oleh pihak KBRI dan langsung ditindak lanjuti oleh SBMI, untuk membuat laporan.
Informasi yang dihimpun, buruh migran ini pada 2008 lalu sebelum berangkat ke Riyadh dibawa terlebih dahulu oleh pihak sponsor ke Karawang dan Purwakarta, kemudian berangkat Arab Saudi untuk berkerja menjadi pembantu rumah tangga.
Seluruh proses keberangkatan pahlawan devisa ini diurus oleh PT Assami Ananda Mandiri. Selain itu, informasi terakhir korban bekerja di daerah Gurayat, Riyadh dengan nama majikan Abdulloh Muhammad Hamoud Al Sameh.