BANDUNG - Penemuan produksi ganja sintetis atau dikenal tembakau gorila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy diawali razia petugas ke setiap blok hunian narapidana (napi). Barang haram tersebut pun ditemukan di bawah kasur salah satu napi.
Razia tersebut dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris. Setelahnya, Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy Bandung Kusnali segera melaporkan penemuan tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar).
Diduga narkotika. Kami pun lapor ke BNN untuk membuktikan. Tembakau gorila atau bukan, kata Sufyan di Bandung, Kamis (27/12).
Nah (setelahnya) pihak BNN terjun ke lapangan menindaklanjuti laporan. Diduga betul memang tembakau gorila, ucapnya.
Kusnali tidak mengatakan rinci, apakah barang haram tersebut dikemas dari dalam sel atau berasal dari luar lapas. Dia hanya menerangkan, tembakau gorila tersebut kebanyakan berbahan selayaknya rokok biasa.