Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta kemampuan dan integritas penyidik PNS Pemprov Jabar ditingkatkan, seperti bekerja sama dengan Polri yang mengedepankan kode etik serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, daerah, dan masyarakat.
Pegang teguh azas praduga tak bersalah, mengutamakan kewajiban daripada hak dan tak pandang bulu dan memperlakukan semua orang sama di hadapan hukum, kata Sekda Iwa saat membuka kegiatan Sinergitas Penegakan Hukum antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui Pembinaan, Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS Tahun 2019, di Kota Bandung, Rabu.
Untuk itu, Sekda Iwa berharap kegiatan pembinaan ini dapat mengasah kemampuan para penyidik PPNS secara pro yustisia, atau semata-mata demi penegakan hukum dan undang-undang yang berlaku sehingga keadilan, perlindungan, ketertiban, dan kepastian hukum dapat berjalan optimal.
Saya berharap setelah selesainya pembinaan ini, seluruh peserta mampu mengidentifikasi kewenangan sebagai penyidik, mampu menyusun rencana operasi yustisi dan mampu memahami teknik penyidikan mulai dari pemanggilan sampai dengan penyerahan berkas perkara, kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Samudi mengatakan, kegiatan yang digelar untuk kedelapan kalinya ini merupakan upaya strategis dalam mengoptimalkan hubungan kerja sama antara Polri dan PPNS.