BANDUNG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hening Widiatmoko mengatakan Tim Jabar Saber Hoax melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya represif melawan berita bohong.
Hening mengatakan, ujaran kebencian yang sudah tidak terkontrol. Dampak yang dituimbulkan pun sangat meresahkan seperti memecah belah dan membuat panik masyarakat. Kini para penyebar berita bohong tersebut dapat dilaporkan ke kejaksaan serta kepolisian agar segera ditindak.
Kalau represif nanti kami akan teruskan ke kepolisian. Jadi kepolisian menjadi bagian dari eksternalnya yang bisa membantu proses hukum (peredaran berita bohong), ujar Hening di Gedung Sate, Jumat (7/12).
Namun, pelaporan ini menjadi upaya terakhir yang bisa saja dilakukan pemerintah berdasarkan informasi peredaran berita bohong di masyarakat. Dia menginginkan tim yang baru saja diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi wadah untuk memantau, memverifikasi serta mengedukasi masyarakat.
Jadi meliterasi itu menjadi tugas paling utama. kalau ditemukan berita hoaks, maka dicari berita yang asli sehingga masyarakat tahu ini hoaks. Ada unit-unit yang menyampaikan informasi itu, ungkapnya.