Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menggodok regulasi soal pembatasan penggunaan kantong plastik. Beleid itu akan tertuang dalam peraturan gubernur.
Sedang dikaji. Di mana-mana, urusan begitu harus ada kajian, ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu.
Kata dia, aturan diet plastik bisa diterapkan dalam bentuk surat edaran. Bukan pergub. Nantinya, tinggal mencontoh regulasi Kota Bogor.
Kota Bogor, kan, bentuknya peraturan wali kota. Dikopi saja apa yang dilakukan oleh Kang Bima ini di 27 daerah. Itu yang sedang kami siapkan, ucapnya.
Namun, Emil, sapaannya, enggan tergesa-gesa. Dirinya mau ada kajian dahulu sebelum aturan diterapkan.