Indramayu, Jurnal Jabar Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai Bachtiar, menegaskan pihaknya berencana menutup hutan kota yang berlokasi di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu.
Langkah tegas ini diambil agar hutan kota di Indramayu tidak dijadikan tempat maksiat pada malam hari, ungkap Nina, saat berkunjung ke hutan kota, Jumat (10/12/2021), dilansir dari diskominfo.indramayukab.go.id.
Nina menambahkan, pihaknya juga berencana memindahkan warung-warung yang berjualan di dalam hutan kota sebelum dilakukan penutupan.
Kemudian setelah ditutup, ke depan pemanfaatan hutan kota akan ditata kembali sebagai tempat rekreasi untuk masyarakat, melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Kabupaten Indramayu.
Untuk kewenangan milik Dinas Lingkungan Hidup. Tapi penataannya bisa dari DKPP Indramayu. Nanti diberesin seperti permainan sepeda air bebek-bebekannya, ujar Nina.