BANDUNG - Jawa Barat kini siap memulai agenda Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) di tingkat provinsi, sebagai upaya menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemprov setempat, pada tanggal 2 April 2019.
Sebagai provinsi percontohan PPRK, Jawa Barat, menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) setara 13,45 juta ton CO2 melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi dan pengelolaan limbah.
Saat ini, penurunan emisi GRK telah menjadi salah satu sasaran makro pembangunan dalam RPJMN 2020-2024, menjadikan isu lingkungan setara dengan pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, gini rasio, tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia, kata Direktur Lingkungan Hidup Bappenas, Medrilzam pada acara kick off dan sosialisasi kegiatan PPRK Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (5/3).
Medrilzam mengatakan melalui pendekatan ilmiah dan terintegrasi, Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) mampu menunjukkan sinergi positif, antara penanganan perubahan iklim dengan pertumbuhan ekonomi.
Tingginya aktivitas perekonomian Jawa Barat yang didominasi oleh sektor industri, konstruksi dan pertanian berdampak pada semakin berkurangnya tutupan hutan dan tingginya, penggunaan bahan bakar fosil.