Jelang Akhir Tahun 2019, Aparat Tingkatkan Razia Miras di Garut

Polres Garut masih menemukan minuman keras dijual di sejumlah tempat, selama operasi sejak Juli, hingga akhir tahun 2019.
Kamis, 19 Des 2019 17:00 WIB Author - Rina Suci

GARUT - Kepolisian Resor Garut meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras, untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada musim libur Natal, dan pergantian tahun di Kabupaten Garut.

Kami dari kepolisian dan juga TNI terus meningkatkan operasi razia miras (minuman keras), kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah, usai pemusnahan minuman keras berbagai jenis di Markas Polres Garut, Kamis (19/12).

Ia menuturkan, jajarannya masih menemukan minuman keras yang dijual di sejumlah tempat, selama operasi sejak Juli hingga akhir tahun 2019.

Jelang pergantian tahun, kata Dede, polisi bersama instansi terkait lain akan terus melakukan operasi, hingga dipastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.

Kami akan terus awasi agar tidak ada peredaran miras di wilayah Garut, kata Dede.

Baca juga :