Karawang - Bulan suci Ramadhan di mana umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa akan tiba. Untuk mencegah penyalahgunaan konsumsi minuman keras di bulan tersebut maka Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan razia minuman keras.
Polres Karawang memusnahkan 7.232 botol minuman keras berbagai merk hasil operasi yang digelar selama sebulan terakhir, di halaman Mapolres setempat, Jumat.
Ribuan botol miras (minuman keras) ini hasil sitaan 21 polsek yang ada di Karawang, kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra, di sela pemusnahan minuman keras di Mapolres Karawang.
Ia mengatakan, pemusnahan minuman keras yang disaksikan perwakilan Pemkab Karawang, tokoh masyarakat dan tokoh agama itu juga dilakukan dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Selama bulan Ramadhan nanti, kami akan terus melakukan razia, ungkap AKBP Nuredy.