CIANJUR - Pelaksana (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta penyedia barang dan jasa atau kontraktor bertanggung jawab atas ambruknya jembatan, yang dibiayai pemerintah daerah sebesar Rp5,3 miliar di Kecamatan Cianjur.
Kesalahan dalam teknis konstruksi yang seharusnya menggunakan perancah di bagian bawah, ini menggunakan sling yang diikatkan ke pohon. Ini sudah jelas menyalahi aturan teknis, katanya di Cianjur, Rabu (5/2).
Ambruknya Jembatan Cibalagung di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, yang menghubungkan Pasirgede-Tangkil itu, menurut dia merupakan tanggung jawab kontraktor yang dinilai lalai dalam melakukan pekerjaan.
Bahkan, pihaknya sudah meminta kepala dinas, untuk menghubungi kontraktor bertanggung jawab dan membayar denda jika tidak menuntaskan pembangunan jembatan tepat waktu, karena pembangunan harus sesuai dengan gambar dan jadwal.
Proses pekerjaan sudah masuk perpanjangan waktu, pihak kontraktor harus menerima saksi berupa benda dan apabila denda tersebut tidak dibayar kontraktor tersebut akan dicoret, katanya.