BOGOR - Guna mengatasi kemacetan arus lalu lintas di ruas jalan lingkar Kebun Raya Bogor, Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pelebaran jembatan dan jalan Otto Iskandardinata (Otista). Rencananya, ini dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2020.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, melalui telepon selulernya, Kamis (28/11), mengatakan, proyek pelebaran jembatan dan jalan Otista, akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Barat. Serta pembebasan lahan dari APBD Kota Bogor.
Besarnya anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kota Bogor akan disesuaikan dengan nilai taksiran yang dilakukan tim-tim apraisal. Jadi, besaran anggarannya tidak asal menduga-duga saja, kata Atang Trisnanto.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, DPRD Kota Bogor telah menyetujui RAPBD Kota Bogor TA 2020, melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (26/11). Dalam RAPBD Kota Bogor TA 2020, dianggarkan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.
Menurutnya, sesuai prosedur, RAPBD Kota Bogor setelah disetujui, kemudian disampaikan ke Provinsi Jawa Barat. Maksudnya, untuk mendapat catatan dan evaluasi dari gubernur. Waktunya sekitar dua pekan, setelah itu dikembalikan ke Kota Bogor, imbuhnya.