BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan CEO Lippo Group James Riadybersama Billy Sindoro pernah menemui Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah di rumah pribadinya untuk membicarakan perkembangan perizinan proyek Meikarta.
Jaksa I Wayan Riyana saat membacakan dakwaan Billy mengatakan, pertemuan terjadi pada Mei 2018. PT Lippo Cikarang mengajukan permohonan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 53 apartemen dan 13 basement. Permohonan tersebut dimasukan melalui bidang tata ruang dan bangunan.
Terdakwa (Billy Sindoro) dan James Riadymemperlihatkan gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah, ujar I Wayan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Usai permohonan diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Neneng memanggil Dewi Tisnawati (Kepala DPMPTSP) terkait masalah perizinan agar diselesaikan. Dewi Tisnawati menjawab perhitungan teknis belum ada, ucapnya.
Dewi Tisnawati kemudian menandatangani izin lingkungan kegiatan pembangunan area komersial (apartemen dan fasilitas pendukungnya) di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.