Kalah Sengketa, PAUD Almarwiyah Cianjur Harus Pindah

Para guru PAUD tersebut bingung harus pindah ke mana. Mereka terpaksa harus berkemas dan mengosongkan seluruh ruangan.
Senin, 16 Des 2019 16:38 WIB Author - Rina Suci

CIANJUR - Puluhan siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) Almarwiyah di Kampung Maleber, Desa Meleber, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan. Alasannya, bangunan sekolah yang mereka tempati, harus dikosongkan karena kalah sengketa.

Bangunan sekolah yang kami tempati harus dikosongkan karena masuk dalam lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cianjur. Kami belum tahu akan pindah ke mana, kami baru tahu kalau bangunan ini dalam sengketa, kata seorang guru Euis Syadiah pada wartawan, Senin (16/12).

Pengosongan bangunan sekolah gratis tersebut, dilakukan setelah keluar putusan eksekusi dengan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cianjur dengan nomor 3/PDT/EksLelang/2019 pada 25 September 2019. Serta berita acara teguran, pada tanggal 3 dan 15 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, pengosongan bangunan bertepatan dengan penghitungan nilai untuk pembagian raporsemester awal, yang rencananya akan dilakukan pekan depan. Tapi, saat ini, mereka terpaksa harus berkemas dan mengosongkan seluruh ruangan.

Kami pernah meminta keringanan agar dapat diizinkan menuntaskan tahun ajaran, namun tidak ada kebijakan, sehingga kami masih kebingungan mau pindah ke mana. Untuk sementara siswa kami liburkan, katanya.

Baca juga :