Kamis, 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Akan Dilantik

Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, akhirnya dipercepat menjadi Kamis (05/09).
Rabu, 04 Sep 2019 12:20 WIB Author - Rina Suci

BEKASI - Pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2019-2024, akhirnya dipercepat menjadi Kamis (05/09), setelah diprediksi baru akan dilakukan pada minggu kedua September.

Sidang Paripurna pelantikan dewan Insya Allah tanggal 5 September 2019. Kami mempercepat proses pelantikan karena informasi yang kami terima, proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat, kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih di Cikarang, Rabu (4/9).

Menurut Kosasih, keputusan ini tepat mengingat masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 sudah habis sejak 5 Agustus 2019 lalu.

Mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum. Apalagi sebentar lagi kita juga harus menyiapkan pembahasan APBD 2020, kata Kosasih.

Dalam pelantikan besok, akan dilakukan prosesi penyerahan jabatan dari anggota dewan lama kepada anggota baru. Serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Baca juga :