SUKABUMI - Tampaknya status Zona Merah terkait bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu, Kabupaten Sukabumi belum bisa diubah oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Realitanya, pergeseran tanah di sana justru semakin parah, meskipun masa tanggap darurat bencana itu sudah dicabut terhitung sejak sekitar sebulan lalu, tepatnya 6 Mei 2019.
Setiap harinya tanah terus bergeser dan retakannya semakin membesar bahkan ada beberapa titik tanah di lahan pertanian di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung ini amblas sekitar tiga meter, ungkap tokoh masyarakat Desa Kertaangsana Aseh Has di Sukabumi, Kamis (9/5).
Menurut Aseh, pergeseran tanah ini semakin masif, rumah yang awalnya hanya bagian pondasinya yang amblas sekarang sudah badannya yang tenggelam ke dalam tanah. Belum lagi lahan pertanian yang rusak porak poranda akibat retakan dan amblasnya semakin parah.
Meskipun hingga saat ini tidak ada korban jiwa akibat bencana tersebut, tetapi seluruh warga yang sudah mengungsi tetap khawatir karena pergeseran tanah ini semakin meluas, dan tidak menutup kemungkinan hingga posko pengungsian yang jaraknya tidak jauh dari lokasi.