Depok, Jurnal Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memutuskan menghentikan sementara proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah khusus wilayah Kecamatan Pancoran Mas. Keputusan menghentikan PTM terbatas itu dituangkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 8.02/648/SATGAS/2021 yang diterbitkan Kamis, 18 November 2021.
Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTM, kata Idris dalam keterangan resminya, Kamis (18/11).
Idris menjelaskan, penghetian PTM terbatas dilakukan lantaran terjadi peningkatan kasus Covid-19 pada klaster PTM terbatas di beberapa sekolah.
Menurut Idris, selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan segera melakukan pengecekan kembali terhadap penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan saat PTM. Wali Kota Depok memutuskan pembelajaran untuk sementara waktu kembali dilakukan dari rumah.
Proses belajar dari rumah (BDR) atau daring pada seluruh satuan pendidikan yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas, jelas Idris.