CIANJUR - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PTA) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencatat selama 2018 tingkat kekerasan perempuan dan anak menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabid Advokasi dan Penanganan Perkara Lidya Umar mengatakan, tahun lalu angka kejahatan kekerasan seksual terhadap anak mendominasi. Meksipun, kata dia, angka temuan kasus menurun dibandingkan 2017.
Jumlah laporan kasus kekerasan seksual yang masuk pada 2018 hanya 28 kasus. Sesuai dengan tupoksi persoalan anak di bawah umur dan persoalan perempuan akan menjadi lahan garapan kami setiap tahun, kata Lidya di Cianjur, Kamis (17/1).
Dia menerangkan, kasus terbanyak terjadi pada April sebanyak 6 kasus. Terdiri dari tiga kasus persetubuhan, dan pencabulan. Korban pada April seluruhnya merupakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Namun, penurunan kasus setiap tahun sangat signifikan. Jumlah kasus persetubuhan sodomi dan kekerasan seksual lain berhasil ditekan karena warga mulai sadar untuk waspada dan terus mengawasi anaknya. Ditambah lagi dengan regulasi yang bakal menghukum berat para pelaku, terutama kekerasan seksual terhadap anak.