BOGOR - Polres Bogor memeriksa enam saksi terkait kasus mayat dalam koper yang ditemukan di Kampung Teluk Waru Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Minggu 10 November lalu.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut, kata Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni melalui keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Selasa (12/11).
Di samping menggali keterangan dari para saksi, Kepolisian juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad korban di Rumah Sakit Polri Soekanto, Jakarta. Hasilnya, terdapat luka bekas jahitan pada bagian perut, luka bekas patah di kaki kanan korban yang belum diketahui identitasnya itu.
Joni menyebutkan, ciri-ciri korban yang ditemukan dalam kondisi membusuk itu antara lain, berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan sekitar 175-180 centimeter. Sedangkan usianya diperkirakan 40-50 tahun.
Kasus penemuan mayat dalam koper ini, berawal ketika Polsek Nanggung Polres Bogor menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu, 10 November 2019. Setelah menerima laporan dari masyarakat, kapolsek langsung menghubungi Kasatreskrim Polres Bogor. Kemudian membicarakan mengenai penemuan koper berwarna biru tua, berisi mayat di wilayah Nanggung.