CIANJUR - Proses pemeriksaan dan penyelidikan terkait beberapa kasus di RSUD Pagelaran, sempat dihentikan untuk sementara dengan alasan Pemilu 2019dan akhirnya kembali dilanjutkan, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, segera memanggil sejumlah saksi baru terkait penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan tersangka Direktur RSUD Pagelaran.
Pihak Kejari Cianjur, Yudi Supriyadi pada wartawan Rabu (29/5), mengatakan saat ini kasus tersebut kembali bergulir dengan dipanggilnya sejumlah orang sebagai saksi yang menguatkan kasus tersebut.
Masih banyak saksi yang belum dilakukan pemanggilan, maka kami mendata kembali sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan dan yang belum dilakukan pemanggilan terkait kasus RSUD Pagelaran, kata Yudi.
Pihaknya segera memerintahkan jajarannya untuk secepatnya menyelesaikan pemeriksaan dan penyelidikan, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi oleh Direktur RSUD Pagelaran.