Kejati Kembalikan Berkas Perkara Habib Bahar ke Polda Jabar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Kamis, 10 Jan 2019 13:13 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar.

Kepala Kejati Jabar Raja Nafrijal mengatakan, pengembalian berkas perkara dilakukan kerena belum lengkap. Sudah diserahkan tahap pertama kepada kami, kata Raja di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (10/1).

Namun ada hal yang harus dilengkapi sehingga dikembalikan, ucapnya.

Meski begitu, Raja tidak menerangkan ketidaklengkapan berkas yang dimaksud. Dia hanya menegaskan, berkas perkara Habib Smith dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Statusnya pratut (pratuntutan), sekarang P19, ucapnya.

Baca juga :