CIANJUR - DPRD Cianjur, Jawa Barat (Jabar) akan memanggil pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait klaim yang belum dicarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Cianjur. Alhasil, insentif dan jasa pelayanan pegawai rumah sakit turut dibayarkan tertunda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cianjur Sapturo menerangkan, belum cairnya hak karyawan terjadi selama tiga bulan terakhir. Kondisi tersebut, kata dia, akan berdampak terhadap kinerja dan pelayanan RSUD di Cianjur. Sejauh ini DPRD menilai pelayanan yang diberikan tetap maksimal.
Kami akan meminta penjelasan terkait keterlambatan pembayaran klaim ke RSUD karena berdampak terhadap pemberian insentif dan jasa pelayanan untuk ribuan pegawai rumah sakit, kata Sapturo di Cianjur, Rabu (16/1).
Pastinya fokus kerja pegawai akan terganggu karena mereka membutuhkan biaya untuk sehari-hari. Sedangkan dana yang diharapkan tidak kunjung turun, ujarnya.
Sapturo mengaku, Komisi IV DPRD Cianjur beberapa kali memanggil pihak terkait agar permasalahan klaim dapat segera selesai. Sejauh ini jawaban ataupun alasan yang diberikan tidak tepat.