Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana membentuk Tim Khusus Satgas Covid-19 Perusahaan. Langkah ini diambil karena banyak perusahaan yang tidak melaporkan penularan Covid-19 karyawan ke Puskesmas.
Perusahaan tersebut tidak melapor ke satgas kecamatan atau minimal puskesmas, sehingga berdampak pada Tracing, Tracking, dan Treatment (3T) yang dilakukan Puskesmas setempat, ujar Cellica dikutip dari unggahan Instagram @cellicanurrachadiana, Senin (5/7).
Menurut Cellica, perusahaan yang lalai melaporkan kasus Covid-19 dapat berdampak serius pada penyebaran Covid-19 di lingkungan tempat kerja karyawan. Karena itu, pihaknya segera membentuk Tim Khusus Satgas Covid-19 Perusahaan untuk memberikan edukasi prototol kesehatan dan pelaporan kasus Covid-19 serta memberi teguran hingga sanksi bagi oknum perusahaan yang lalai.
Teguran dan sanksi akan diterapkan pada perusahaan yang lalai menerapkan protokol kesehatan serta tidak melaporkan kasus Covid-19 karyawannya, ujarnya.
Cellica menambahkan, teguran untuk perusahaan yang lalai langsung dilakukan pada Senin (5/7) sore. Pihaknya menghubungi pemilik untuk meminta keterangan serta bertanggungjawab terhadap kelalaiannya.