GARUT - Komando Distrik Militer (Kodim) 0611 dan Kepolisian Resor (Polres) Garut berkoordinasi menyelidiki dugaan kasus penipuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang merugikan masyarakat, pemerintah desa dan pengusaha.
Komandan Kodim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz mengatakan, AR oknum yang menyebar tuduhan TNI menerima uang penipuan Rutilahu telah diamankan. Pelaku diduga anggota organisasi masyarakat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Garut.
Kami dari TNI sudah koordinasi dengan Polres untuk menangani kasus ini, kata Asyraf menanggapi beredarnya video tentang pembagian uang hasil penipuan program Rutilahu kepada TNI dan pejabat pemerintah daerah di Garut, Jabar, Kamis (13/12).
Dia menegaskan, Kodim 0611 Garut tidak tahu program Rutilahu yang diselenggarakan organisasi masyarakat tersebut. Kodim 0611 Garut sebelumnya hanya melaksanakan program tersebut dengan struktur perintah yang jelas dari Mabes TNI.
Sekarang kalaupun ada bantuan seperti itu, alurnya akan jelas mulai dari Panglima, Pangdam, Korem dan Kodim tanpa melalui instansi atau organisasi lain, ucapnya.