CIKARANG - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memanggil sejumlah mitra kerjanya, untuk menyusun rencana kerja di tahun mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Thamrin, mengatakan pemanggilan itu dalam rangka melaksanakan agenda dewan, yakni menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Kami sudah mulai memanggil sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja kami, kami bahas semua terkait masalah anggaran yang dipersiapkan untuk 2020, kata Husni di Cikarang, Selasa (22/10).
Ia menjelaskan, Komisi III mempunyai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Jadi mereka kami undang semua untuk duduk bersama membahas ini, imbuh Husni.