BANDUNG - Jasa Raharja menjamin santunan untuk para korban kecelakaan bus Bima Suci di Tol Cipularang yang memakan tujuh korban meninggal dan puluhan orang luka-luka.
Kepala Cabang Jasa Raharja Eri Martajaya dalam keterangan tertulis mengatakan, santuanan sebesar Rp50 juta per jiwa untuk korban meninggal dunia. Sementara, korban luka-luka mendapatkan santunan Rp20 juta per orang.
Kami akan menjamin seluruh (santunan) korban, kata Eri, Senin (28/1).
Santunan, kata dia, bakal diberikan kepada ahli waris dengan cara ditransfer. Saat ini, Jasa Raharja menunggu data lengkap korban bus Bima Suci di Tol Cipularang KM 70.
Kami masih menunggu data para korban. Jika ada yang dari luar Jabar maka akan dibayarkan oleh cabang masing-masing, ucapnya.