Kabupaten Bekasi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan bantuan dana perbaikan rumah bagi korban banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan sebanyak 36 rumah korban banjir di Desa Sumberurip menerima bantuan perbaikan rumah yang berasal dari anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dengan jumlah yang bervariasi.
Untuk bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta, rumah rusak sedang kita berikan bantuan Rp10 juta hingga Rp15 juta dan rumah rusak berat sebesar Rp20 juta, kata Pj. Bupati saat peletakan batu pertama bahan bangunan rumah (BBR) untuk korban banjir akibat tanggul Sungai Citarum yang jebol di Desa Sumberurip, Senin (23/8) dilansir dari laman bekasikab.go.id.
Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati juga menginstruksikan setiap desa di Kabupaten Bekasi harus membentuk kampung siaga bencana agar masyarakat mempunyai kesiapan-siagaan dalam menghadapi bencana.
Untuk pemulihan rumah pasca bencana di Kecamatan Pabuyaran sudah mencapai 100 persen. Saya sangat mengapresiasi hal ini karena masih jarang pemulihan rumah pasca bencana dapat mencapai 100 persen, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumberurip Jajang Sujai, berharap dengan adanya bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang rumahnya rusak akibat jebolnya tanggul Sungai Citarum yang terjadi pada awal 2021 lalu.