Kota Tangerang Selatan- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari 31 Agustus hingga 6 September 2021. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan perpanjangan PPKM Level 3 ini diharapkan dapat menurunkan kasus penularan dan kematian akibat Covid-19.
Kita minta masyarakat Kota Tangsel tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sehingga kasus penularan covid di Tangsel bisa ditekan dan Tangsel bisa masuk level 2, kata Benyamin Davnie pada Selasa (31/8) dilansir dari unggahan Instagram @humaskotatangsel.
Wali kota menjelaskan pada pelaksanaan PPKM Level 3 September 2021, Kota Tangsel diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas kelas maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
Untuk sekolah SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen hingga 100 persen dan tingkat PAUD maksimal kapasitas kelas 33 persen, sebutnya.
Banyamin menambahkan pada PPKM Level 3 pemerintah juga memutuskan untuk memperbolehkan warga yang akan menggelar pernikahan dengan syarat, tamu undangan dibatasi menjadi 20 persen dan tidak diizinkan untuk memakan hidangan di tempat.