CIKARANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, mengajak segenap warga untuk ikut serta mencegah terjadinya praktik eksploitasi anak di bawah umur, menyusul maraknya kasus eksploitasi anak di wilayahnya.
Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan upaya meminimalisir praktik eksploitasi anak memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.
Ia mengaku, akan berkomunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi terkait data anak jalanan (anjal) yang terjaring dalam operasi anjal dan pengamen. Kemudian, selanjutnya akan berkoordinasi dengan aparatur desa, kepolisian, serta instansi sekolah.
Kami berharap anak kecil yang turun ke jalan mendapat perhatian kita. Jika masih ditemukan, kami akan panggil memberikan pembinaan, jika masih ada orang yang berupaya dengan sengaja mengeksploitasi anak dan menjadikan anjal sebagai pendapatan, kami akan beri peringatan, kata Rojak di Cikarang, Senin (2/9).
Rojak menjelaskan, peringatan tersebut diberikan untuk kepentingan anak agar dapat menjalankan hidup lebih baik. Jika dilanggar maka pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian.