CIKARANG - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, mencatat jumlah pria dengan kelainan seksual pecinta sesama jenis atau homoseksual, di wilayahnya mencapai 4.000 orang.
Mayoritas penyebab disorientasi seksual itu karena perilaku hidup bebas. Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini, kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, di Bekasi, Rabu (4/12).
Rozak mengaku data itu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian, saat Polres Karawang berhasil mengungkap komunitas LGBT di daerah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.
Dari pihak kepolisian kami diberitahu. Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi, ungkap Rozak.
Perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan memengaruhi setiap orang yang dikenalnya. Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS, katanya.